PEMERINTAH DAERAH MELALUI SATPOL PP GUNUNGKIDUL RAIH BEJO AWARDS 2026 KATEGORI PEMDA DENGAN SINERGI PENGAWASAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL TERBAIK

Gunungkidul – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menerima Piagam Penghargaan BEJO Awards 2026 dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, pada kategori “Pemerintah Daerah dengan Sinergi Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal Terbaik”.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta di Gedung Keuangan Negara, Jalan Kusuma Negara, Yogyakarta. Piagam tersebut diterima oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Arisandy Purba,

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Ilegal khususnya rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun 2025, Satpol PP Gunungkidul berhasil mengamankan sebanyak 26.140 batang rokok ilegal hasil operasi di berbagai wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, ArisandyPurba, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif Pemerintah Daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, kami mengucapkan syukur atas penghargaan BEJO Awards 2026 ini. Ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Gunungkidul dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Yogyakarta atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin sangat baik. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan,” tegas Arisandy Purba.

Senada, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh pimpinan daerah dan partisipasi masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Gunungkidul secara konsisten melaksanakan operasi pengawasan secara rutin dan masif di titik-titik rawan. Capaian 26.140 batang rokok ilegal yang diamankan adalah buah dari kerja tim, sinergi lintas sektor, dan dukungan Bea Cukai Yogyakarta. Ke depan kami akan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami dampak negatif dari peredaran rokok ilegal,”

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi, sosialisasi, dan penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum, termasuk pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal, demi mewujudkan Gunungkidul yang tertib, aman, dan taat hukum.

Previous Bupati Gunungkidul Memberikan Pembinaan kepada Anggota Satpol PP untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas

Leave Your Comment

Skip to content